Kementan Beli Rompi Antipeluru untuk Kunjungan SYL ke Papua

Kamis, 20 Juni 2024 - 06:34 WIB
loading...
Kementan Beli Rompi...
Persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta mengaku pernah membeli rompi antipeluru untuk eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rompi tersebut disiapkan untuk kunjungan SYL ke Papua.

Pembelian rompi terungkap dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menanyakan Hatta Muhammad Hatta yang hadir sebagai saksi mahkota soal Karina. Usut punya usut, Karina merupakan staf Biro Umum yang menyerahkan ke Hatta uang untuk pembelian rompi.

"Pernahkah saksi menerima uang baik tunai maupun transferan, kemarin Karina sudah dijelaskan ada buktinya semua ya, dari Karina?" tanya Meyer di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).



"Dari Karina seingat saya pernah sekali terkait dengan pembayaran rompi antipeluru," jawab Saksi.

"Rompi antipeluru, untuk siapa ini rompi antipelurunya?" cecar Jaksa.

"Untuk menteri," jawab Saksi.

"Nilainya berapa?" tanya Jaksa lagi.

"Itu kalau nggak salah seingat saya Rp50 juta," timpal Saksi.

Hatta menyebutkan, adanya pembelian rompi antipeluru merupakan saran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ketika SYL akan berkunjung ke Bumi Cendrawasih itu.

Baca juga: Sangkal Kesaksian Kasdi, SYL: Saya Tak Pernah Perintahkan Kumpul-kumpul Uang

"Itu (rompi anti peluru) dipakai Pak Menteri pada saat itu ke Papua," kata Hatta.

Bukan hanya satu, Hatta menyebutkan pihaknya menyiapkan 3 atau 4 rompi antipeluru. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja yang memakai rompi tersebut.

Untuk diketahui, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved