UU Nomor 11 Tahun 2014 Jadi Dasar Program Profesi Insinyur

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:10 WIB
loading...
UU Nomor 11 Tahun 2014...
Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dinilai menjadi dasar bagi profesi insinyur. Hal ini ditegaskan oleh Rektor UMB, Prof Andi Adriansyah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dinilai menjadi dasar bagi profesi insinyur . Hal ini ditegaskan oleh Rektor Universitas Mercu Buana (UMB), Prof Andi Adriansyah.

Dijelaskan Andi Adriansyah bahwa Sarjana Teknik yang berpraktik keinsinyuran wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

"Yang pengajuannya harus memiliki Sertifikat Profesi Insinyur yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi penyelenggara Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI)," kata Andi dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, UMB membuka Program Studi Program Profesi Insinyur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 335/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI).



Pembukaan ini menandai langkah penting dalam upaya UMB untuk memperkuat kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang teknik di Indonesia.

Prof Andi mengatakan, pembukaan prodi ini merupakan respon terhadap kebutuhan industri yang semakin tinggi akan tenaga insinyur yang kompeten di tengah persaingan global.

"Mengikuti program profesi insinyur bukan hanya tentang memperoleh gelar atau sertifikasi, tetapi juga tentang mempersiapkan diri untuk menjadi seorang profesional yang kompeten dan bertanggung jawab di bidang keteknikan demi mendukung proses pembangunan yang berkelanjutan," tutup Andi Adriansyah.

Program Studi Program Profesi Insinyur UMB menawarkan tujuh sub program antara lain Rekayasa Sipil dan Lingkungan Terbangun, Teknik Sipil, Arsitektur, Industri, Teknik Industri, Teknik Mesin dan Teknik Elektro.

Menurut Dekan Fakultas Teknik UMB, Dr. Zulfa Fitri Ikatrinasari, MT., pelaksanaan Program Studi Prgroma Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Mercu Buana akan dilakukan secara daring maupun hybrid untuk memberikan fleksibilitas waktu bagi para mahasiswa.

"Kami merencanakan menggunakan dua jalur pembelajaran, yaitu jalur Kelas Reguler yang akan ditempuh selama 2 Semester dan jalur Kelas RPL yang akan ditempuh selama 1 Semester," kata Zulfa.

Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana memiliki sarana dan fasilitas penunjang berupa tiga puluh laboratorium, antara lain laboratorium Uji Bahan, Mesin, Perkerasan Jalan, Sejarah & Teori Ars, Komputasi, Audit Energi, Elektronika Dasar, Sistem Ketenagaan, Hidrolika, Tek Bangunan & Arsitek Kota, Statistik & Pengendalian Kualitas, Material Teknik, Komputer & Simulasi, Teknik Telekomunikasi, Fisika Bangunan, Perancangan Arsitektur, Mekanika Tanah ,Supply Chain System, Proses Manufaktur Fakultas Teknik, dan lain-lain.

“Karena itu PSPPI Universitas Mercu Buana menjadi pilihan tepat untuk mengambil Profesi Program Insinyur,” pungkas Zulfa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)