Muhammad Hatta Bantah Keterangan Kasdi Subagyono soal Asal Uang Honor Febri Diansyah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta menyatakan pembayaran honor advokat Febri Diansyah dkk berasal dari kantong pribadi. Pernyataan itu merespons tudingan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono yang menyebut dirinya membayar kekurangan honor Febri dkk dari sharing Kementan.
Sanggahan tersebut Hatta sampaikan saat mendapat kesempatan majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi mahkota, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Sebagian Honor Febri Diansyah dkk dari Uang Patungan Pejabat Kementan
Hatta menjelaskan Kasdi yang mengeluarkan Rp550 juta untuk pembayaran honor Febri cs kemudian ditambah oleh dirinya dan SYL dari uang pribadi. Bukan seperti yang disebutkan Kasdi dari sharing Kementan.
"Dari Pak Menteri pada waktu itu memberikan Rp100 juta dari simpanan pribadinya, ini sesuai dengan BAP Staf Pak Menteri, saudari Rini, bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasihat hukum dan Rp150 juta dari saya, jadi totalnya Rp800 juta," ujar Hatta di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Diketahui, pembayaran Rp800 juta itu untuk jasa ketika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kemudian, saat masuk penyidikan disebut Febri menerima Rp3,1 miliar.
Perihal honor miliaran itu, Hatta menyatakan tidak pernah terjadi pembayaran uang tersebut.
"Terkait dengan pembayaran untuk penyidikan itu sepengetahuan saya belum pernah ada pembayaran sampai kami ditahan di KPK," kata Hatta.
"Belum ada pembayaran (Rp3,1 miliar)?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Belum ada pembayaran," jawab Hatta.
Sanggahan tersebut Hatta sampaikan saat mendapat kesempatan majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi mahkota, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Sebagian Honor Febri Diansyah dkk dari Uang Patungan Pejabat Kementan
Hatta menjelaskan Kasdi yang mengeluarkan Rp550 juta untuk pembayaran honor Febri cs kemudian ditambah oleh dirinya dan SYL dari uang pribadi. Bukan seperti yang disebutkan Kasdi dari sharing Kementan.
"Dari Pak Menteri pada waktu itu memberikan Rp100 juta dari simpanan pribadinya, ini sesuai dengan BAP Staf Pak Menteri, saudari Rini, bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasihat hukum dan Rp150 juta dari saya, jadi totalnya Rp800 juta," ujar Hatta di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Diketahui, pembayaran Rp800 juta itu untuk jasa ketika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kemudian, saat masuk penyidikan disebut Febri menerima Rp3,1 miliar.
Perihal honor miliaran itu, Hatta menyatakan tidak pernah terjadi pembayaran uang tersebut.
"Terkait dengan pembayaran untuk penyidikan itu sepengetahuan saya belum pernah ada pembayaran sampai kami ditahan di KPK," kata Hatta.
"Belum ada pembayaran (Rp3,1 miliar)?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Belum ada pembayaran," jawab Hatta.