Kebut Pemberantasan Judi Online, Menko PMK: Ini Lebih Pelik Dibanding TPPO
Rabu, 19 Juni 2024 - 14:18 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengakui kalau bekerja menanggulangi pemberantasan judi online lebih rumit dibandingkan penanganan TPPO. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Satgas Pemberantasan Judi Online . Pemerintah akan melakukan kerja sama dengan interpol untuk menangkap bandar judi online.
"Betul tadi sangat penting di antara operasi pemberantasan judi online, yang penting itu pemberantasan dan pencegahan, mulai dari pemain, penyedia portal, karena ada situs dan macam-macamnya, kemudian tetap saja bandar," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/6/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tak Dapat Bansos
"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu Sebagian besar ada di luar negeri. Kerja sama Interpol, kerja sama antar negara, kerja sama antar Kementerian Luar Negeri itu lebih penting," sambungnya.
Muhadjir mengakui kalau bekerja menanggulangi pemberantasan judi online lebih rumit dibandingkan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab selain menangkap bandar, pihaknya juga harus memikirkan nasib korban dari judi online ini.
"Betul tadi sangat penting di antara operasi pemberantasan judi online, yang penting itu pemberantasan dan pencegahan, mulai dari pemain, penyedia portal, karena ada situs dan macam-macamnya, kemudian tetap saja bandar," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/6/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tak Dapat Bansos
"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu Sebagian besar ada di luar negeri. Kerja sama Interpol, kerja sama antar negara, kerja sama antar Kementerian Luar Negeri itu lebih penting," sambungnya.
Muhadjir mengakui kalau bekerja menanggulangi pemberantasan judi online lebih rumit dibandingkan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab selain menangkap bandar, pihaknya juga harus memikirkan nasib korban dari judi online ini.
Lihat Juga :