Ditjen Hubdat Kemenhub Kembali Adakan Penilaian Wahana Tata Nugraha

Senin, 22 April 2019 - 21:48 WIB
Ditjen Hubdat Kemenhub Kembali Adakan Penilaian Wahana Tata Nugraha
Ditjen Hubdat Kemenhub Kembali Adakan Penilaian Wahana Tata Nugraha
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini kembali menggelar Wahana Tata Nugraha (WTN). Pembukaan Penilaian WTN 2019 diselenggarakan di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani saat membuka WTN mengatakan Penilaian WTN tak semata penghargaan saja namun juga sebagai cara bersaing bagi daerah untuk membangun sistem angkutan perkotaan yang lebih baik.

“Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Provinsi, Kota/Kabupaten yang mampu menata transportasi publik dengan baik. Kota/Kabupaten berkewajiban untuk selalu meningkatkan kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan baik pada aspek administrasi, teknis dan operasional maupun aspek kebijakan kepala daerah dalam pembangunan transportasi perkotaan,” jelas Ahmad Yani.

Kini WTN dirancang dengan format baru yaitu per tahun 2018 akan digelar setiap 2 tahun sekali. Penghargaan WTN ini diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan dengan objek penilaian melalui lima bidang yaitu Bidang Lalu Lintas (bobot nilai 20%); Bidang Angkutan Umum (bobot nilai 15%); Bidang Sarana Transportasi Darat (bobot nilai 25%); Bidang Prasarana Transportasi Darat (bobot nilai 15%); Bidang Umum (bobot nilai 25%).

Dalam kesempatan yang sama, Renhard Ronald, Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan saat menyampaikan laporan kegiatan menyatakan bahwa acara penilaian WTN ini diadakan selama lima hari, 22-26 April yang bertempat di Hotel Alila Jakarta.

“Peserta kegiatan ini adalah kabupaten/kota yang telah disurvei selama 1 tahun penuh pada tahun 2018 oleh tim survei WTN. Jumlah peserta sebanyak 152 kabupaten/kota,” kata Renhard.

Dalam tahap penilaian ini, seluruh kabupaten/kota peserta akan dinilai oleh 30 dewan juri yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akademisi dan pakar transportasi yang bekerja secara independen.

Penyerahan hadiah WTN ini sendiri direncanakan pada bulan Juli 2019 dan seperti tahun sebelumnya juga akan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8461 seconds (0.1#10.140)