PB Majelis Dzikir Hubbul Wathon Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka

Senin, 22 April 2019 - 07:31 WIB
PB Majelis Dzikir Hubbul Wathon Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka
PB Majelis Dzikir Hubbul Wathon Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon mengecam serangan bom di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan 200 orang itu. Pengeboman itu tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal
Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) Hery Haryanto Azumi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 April 2019.

"Mengutuk keras serangan bom dan bom bunuh diri yang terjadi di Sri Lanka. Serangan tersebut adalah pembantaian yang tidak dapat dibenarkan oleh ajaran-ajaran agama manapun apapun alasannya. Tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai suci kemanusiaan," kata Hery.

Maka itu, dia mengajak seluruh umat beragama di Indonesia dan seluruh dunia untuk bersama-sama menggalang solidaritas lintas agama dan memerangi segala bentuk aksi terorisme yang mengatasnamakan agama. Bahwa tindakan terorisme tersebut tidak berhak mencantumkan nama atau alasan agama apapun sebagai dalih pembenaran.

"Mengajak kepada seluruh pemuka-pemuka agama untuk mengaktifkan dialog-dialog baik antar umat beragama maupun intern umat beragama dan juga dengan pemerintah guna menghindari provokasi-provokasi yang membahayakan kerukunan antar umat beragama maupun intern umat beragama," kata Hery.

Dia juga mengajak seluruh dunia untuk mendukung Pemerintah Sri Lanka dan segenap umat beragama di sana agar dapat melalui cobaan ini dengan baik dan mampu mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin saja muncul di masa mendatang.

"Mari kita hanya menyebar rahmah (kasih sayang), bukan fitnah dan adu domba," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3974 seconds (0.1#10.140)