Komisioner Komnas HAM Kecam Peretasan Situs Tempo.co
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengecam peretasan terhadap media daring, Tempo.co, Jumat dini hari (21/8/2020).
(Baca juga: Kenalan dengan Anonymous, Kelompok Peretas Paling Berpengaruh di Dunia)
Menurut Choirul Anam, peretasan situs Tempo.co merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia.
(Baca juga: Retas Ratusan Website di 44 Negara, Tiga Hacker Raup Rp200 Juta)
"Bukan hanya menjadi persoalan Tempo Grup semata. Ini persoalan bersama bagi yang mencita-citakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis, dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (21/8/2020).
Dia mendorong kepolisian, segera mengusut peristiwa ini. Kepolisian diminta membongkar kemungkinan adanya jaringan peretas dalam kasus ini.
"Tanpa penegakkan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akar, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang (sedang) menata demokrasi dan HAM-nya," tuturnya.
Seperti diketahui, situs Tempo.co semalam sempat tidak bisa diakses. Peretas membuat tampilan situs tersebut menjadi putih dengan tulisan 403 forbidden. Kemudian, tampilan berubah menjadi hitam dengan diiringi lagu Gugur Bunga selama 15 menit.
Choirul Anam menyatakan mendukung Tempo untuk tetap bekerja dengan kualitas terbaiknya dalam menyajikan berbagai informasi yang dibutuhkan publik.
"Saya percaya Tempo tidak akan terpengaruh dengan kejahatan peretasan ini," ucapnya.
Dia berharap, peretasan yang terjadi terhadap tempo, tidak dialami media lainnya. Semua diminta tidak terpengaruh oleh peristiwa ini.
"Tanpa kerja-kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh dan berkembang dengan baik di Indonesia," pungkasnya.
(Baca juga: Kenalan dengan Anonymous, Kelompok Peretas Paling Berpengaruh di Dunia)
Menurut Choirul Anam, peretasan situs Tempo.co merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia.
(Baca juga: Retas Ratusan Website di 44 Negara, Tiga Hacker Raup Rp200 Juta)
"Bukan hanya menjadi persoalan Tempo Grup semata. Ini persoalan bersama bagi yang mencita-citakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis, dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (21/8/2020).
Dia mendorong kepolisian, segera mengusut peristiwa ini. Kepolisian diminta membongkar kemungkinan adanya jaringan peretas dalam kasus ini.
"Tanpa penegakkan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akar, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang (sedang) menata demokrasi dan HAM-nya," tuturnya.
Seperti diketahui, situs Tempo.co semalam sempat tidak bisa diakses. Peretas membuat tampilan situs tersebut menjadi putih dengan tulisan 403 forbidden. Kemudian, tampilan berubah menjadi hitam dengan diiringi lagu Gugur Bunga selama 15 menit.
Choirul Anam menyatakan mendukung Tempo untuk tetap bekerja dengan kualitas terbaiknya dalam menyajikan berbagai informasi yang dibutuhkan publik.
"Saya percaya Tempo tidak akan terpengaruh dengan kejahatan peretasan ini," ucapnya.
Dia berharap, peretasan yang terjadi terhadap tempo, tidak dialami media lainnya. Semua diminta tidak terpengaruh oleh peristiwa ini.
"Tanpa kerja-kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh dan berkembang dengan baik di Indonesia," pungkasnya.
(maf)