Bareskrim Tangkap Penculik Anak dengan Modus Pacaran di Facebook

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:18 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Penculik...
Bareskrim Polri berhasil menangkap penculik anak di bawah umur dengan modus pacaran di Facebook. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap penculik anak di bawah umur dengan modus pacaran di Facebook. Keluarga korban pun mengucapkan terima kasih atas kerja cepat Polri itu.

"Keluarga mengucapkan terima kasih atas keberhasilan bareskrim polri menangkap penculik," bunyi keterangan yang diterima MNC Portal, Jumat (15/6/2024).

Baca juga: PDIP Siap Bikin Laporan ke Bareskrim terkait KPK Sita Barang Hasto

Diketahui, seorang anak atas nama Ica telah meninggalkan rumahnya di Dusun Tanjungkerta Kabupaten Karawang pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu.

Gadis kelahiran 11 Desember 2008 itu diduga kabur dengan pria yang dikenalnya melalui akun sosial media Facebook. Bahkan, Ica sempat meninggalkan surat yang ia tulis sendiri untuk kedua orang tuanya.

"Assalamualaikum wr.wb Abah dan Bunda pertama-tama teteh mau ngucapin terima kasih ke Bunda dan ke Abah. Terima kasih Abah atas peluh yang engkau keluarkan setiap hari demi memberikan sesuap nasi kepada anak-anakmu. jasamu tidak akan pernah terbayarkan oleh apapun," tulis Ica.

"Abah dan Bunda adalah anugrah terindah dalam hidupku. Kasih sayang adah dan bunda berikan kepadaku tulus tanpa mengharapkan balas jasa darimu. Tidak ada yang bisa ku berikan selain ucapan terima kasih yang sederhana," tulisnya lagi.

Baca juga: Keterkaitan Fredy Pratama dan Chaowalit Thongduang Didalami Bareskrim

"Jika orang dapat memilih orang tua mereka sebelum lahir. Mereka Semua akan memilih abah dan bunda karena Abah dan Bunda adalah orang tua yang luar biasa. Terima kasih telah menjadi orang tuaku."
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Rekomendasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved