KPK Upayakan Pemberkasan Dugaaan TPPU SYL Selesai Secepatnya
Jum'at, 14 Juni 2024 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan SYL setelah menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL menyatakan saat ini usianya memasuki 70 tahun. Ia pun menginginkan proses hukum dugaan TPPU segera selesai.
"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 3 Mei 2024.
"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," sambung SYL.
Hal itu disampaikan SYL setelah menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL menyatakan saat ini usianya memasuki 70 tahun. Ia pun menginginkan proses hukum dugaan TPPU segera selesai.
"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 3 Mei 2024.
"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," sambung SYL.
Lihat Juga :