Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Gunakan SIPD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:51 WIB
loading...
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan ingatkan pemda agar menggunakan aplikasi SIPD RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) serius menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Sebab saat ini Indonesia menuju satu sistem informasi, Big Data.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah yag dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Maurits menyampaikan SIPD RI merupakan jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital Pemda kedalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
Baca juga: Akselerasi Akses Keuangan Daerah, Kemendagri Dorong Peran TPKAD
“Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized, dan berbasis data sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” jelas Maurits, Jumat (14/6/2024).
Oleh karena itu, Maurits menekankan kepada pemda akan pentingnya menggunakan SIPD RI. Dengan menggunakan SIPD RI maka mampu meminimalisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan SPBE di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. SIPD RI dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemendagri Sebut Penerapan SIPD Menghemat Anggaran Daerah
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah yag dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Maurits menyampaikan SIPD RI merupakan jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital Pemda kedalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
Baca juga: Akselerasi Akses Keuangan Daerah, Kemendagri Dorong Peran TPKAD
“Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized, dan berbasis data sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” jelas Maurits, Jumat (14/6/2024).
Oleh karena itu, Maurits menekankan kepada pemda akan pentingnya menggunakan SIPD RI. Dengan menggunakan SIPD RI maka mampu meminimalisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan SPBE di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. SIPD RI dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemendagri Sebut Penerapan SIPD Menghemat Anggaran Daerah
Lihat Juga :