Dituduh Bentak-bentak Asisten Hasto, Dirdik KPK Sebut Punya Bukti CCTV Pemeriksaan
Kamis, 13 Juni 2024 - 22:38 WIB
loading...
Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM. Laporan itu dilayangkan, setelah dia diperiksa penyidik KPK saat mendampingi Hasto yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Pelaporan penyidik KPK ke sejumlah lembaga tersebut ditanggapi santai oleh Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia menegaskan Kusnadi diperiksa di ruang yang dilengkapi CCTV.
Baca juga: Tak Terganggu dengan Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol bagi Kami
Artinya, KPK tidak takut jika harus dipanggil oleh lembaga negara yang diadukan Kusnadi karena pihaknya memiliki bukti CCTV untuk membela diri.
"Ya nanti kan diuji (laporannya) kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji, itu kan ada, ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana (Dewas KPK atau Komnas HAM), kita kan diuji di Komnas HAM diuji tadi di Dewas," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Pelaporan penyidik KPK ke sejumlah lembaga tersebut ditanggapi santai oleh Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia menegaskan Kusnadi diperiksa di ruang yang dilengkapi CCTV.
Baca juga: Tak Terganggu dengan Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol bagi Kami
Artinya, KPK tidak takut jika harus dipanggil oleh lembaga negara yang diadukan Kusnadi karena pihaknya memiliki bukti CCTV untuk membela diri.
"Ya nanti kan diuji (laporannya) kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji, itu kan ada, ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana (Dewas KPK atau Komnas HAM), kita kan diuji di Komnas HAM diuji tadi di Dewas," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Lihat Juga :