Tak Terganggu dengan Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol bagi Kami

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:24 WIB
loading...
Tak Terganggu dengan Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol bagi Kami
Dirdik KPK, Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Foto/SINDonews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.

"Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).



Dalam penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.

"Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti," katanya.

Terkait penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing terkait laporan yang disampaikan ke beberapa lembaga yang dimaksud.



"Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan, jadi tidak ada masalah," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)
pixels