Kawal Proses Demokrasi, KPU Harus Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 15 April 2019 - 20:33 WIB
Kawal Proses Demokrasi, KPU Harus Jaga Kepercayaan Publik
Kawal Proses Demokrasi, KPU Harus Jaga Kepercayaan Publik
A A A
JAKARTA - Belum selesai kasus surat suara tercoblos di Malaysia, publik kembali dikejutkan dengan munculnya petisi Pemilu ulang di Sydney, Australia.

Menyikapi hal tersebut, Inisiator JagaPemilu.com, Abdul Malik Raharusun mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih ekstra profesional mengawal hak demokrasi masyarakat.

Menurutnya, sebagai lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan Pemilu 2019, KPU tidak boleh lengah guna meningkatkan kepercayaan publik.

"Kita tahu bahwa Pemilu baik secara prosedural ataupun substansial harus dapat dijalankan secara jujur dan adil," jelas Malik di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Kegaduhan pemilu di luar negeri, kata Malik, akibat dari sejumlah persoalan prosedural seperti kotak suara, kertas suara, dan jumlah daftar pemilih. Akibatnya, persoalan pemilu secara substansial seperti visi misi presiden dan wakil presiden sangat strategis bagi negara-bangsa justru terabaikan.

"Ini sangat mengecewakan," sambungnya.

Kendati demikian, Malik berharap KPU yang terdiri dari akademisi, profesional dan non partisan partai tidak sekedar menyelenggarakan Pemilu secara prosedur teknis. Melainkan juga menggali khazanah pemikiran dari para calon presiden dan wakil presiden.

"Untuk itu desakan KPU agar lebih ekstra profesional menjadi sangat urgen disuarakan. Semoga disisa waktu ini KPU dapat mengembalikan rasa kepercayaan publik," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7098 seconds (0.1#10.140)