Kapan Harun Masiku Ditangkap? Ketua KPK: Sedapatnya, Sebelum Saya Keluar

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:22 WIB
loading...
Kapan Harun Masiku Ditangkap? Ketua KPK: Sedapatnya, Sebelum Saya Keluar
Ketua KPK Nawawi Pomolango buka suara mengenai target penangkapan buron kasus dugaan suap Harun Masiku. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango buka suara mengenai target penangkapan buron kasus dugaan suap Harun Masiku . Nawawi tidak memasang target, yang pasti Harun diharapkan ditangkap sebelum dia keluar dari KPK.

"Kalau saya sih nggak pasang-pasang target, sedapatnya sebelum saya keluar dari sana (KPK) dia sudah ketangkap, gitu kan, inginnya gitu kan," ujar Nawawi usai menghadiri seminar di Universitas Bhayangkara Bekasi, Kamis (13/6/2024).



Terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nawawi menyebut Alex telah meluruskan pernyataannya yang berharap Harun Masiku bisa ditangkap dalam waktu satu minggu. Yang jelas, penyidik KPK terus bekerja untuk mencari keberadaan politikus PDIP itu.

"Yang pasti saya hanya bisa menyampaikan bahwa satgas lidik saya masih terus bekerja untuk pencariann si HM itu," katanya.

Nawawi juga belum bisa memastikan apakah bakal ada pemanggilan tambahan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus ini. “Saya belum update ke penyidiknya apa perlu didengar lagi atau tidak (keterangan Hasto)," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak tahu keberadaan Harun Masiku, tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Hal itu dia sampaikan menanggapi pemberitaan media bahwa KPK akan menangkap Harun Masiku dalam satu pekan ini. Alex menjelaskan pernyataan tentang segera menangkap dalam satu pekan ini merupakan harapannya, bukan kepastian.

"Saya bilang semoga, mudah-mudahan. Keberadaan HM di mana, saya nggak tahu," kata Alex, Rabu 12 Juni 2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)
pixels