PDIP Setuju Revisi UU TNI terkait Usia Pensiun Tentara
Kamis, 13 Juni 2024 - 08:23 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Utut menilai, penambahan batas usia pensiun itu harus dihitung cermat dengan kemampuan keuangan negara. Pasalnya kata dia, penambahan batas usia pensiun prajurit memiliki konsekuensi terhadap keuangan negara.
"Tetapi yang harus kita itung juga keuangan kemampuan keuangan negara kita. Ini kan TNI AD sekitar 405 ribu, AL 70 ribu berarti 470 ribu AU 40 ibu berarti 515 ribu (prajurit). Nah ini deploymentnya seperti apa, termasuk formasinya," kata Utut.
Kemudian, Utut juga menyoroti soal penempatan TNI di lembaga sipil dari semula 10 bisa bertambah sesuai kebijakan presiden. Ia pun tak mempermasalahkan dengan klausul tersebut.
"Kalau dari prinsip kami sepanjang itu oke, dan penguatan untuk, TNI ini kan orang orang terlatih di bidangnya terutama di bidangnya di keamanan," ucap Utut.
"Jadi sekali lagi kita akan prinsipnya setuju. Tinggal nanti catatannya seperti apa. Karena nantikan kita belum mau lihat draf aslinya naskah akademiknya," tutupnya.
"Tetapi yang harus kita itung juga keuangan kemampuan keuangan negara kita. Ini kan TNI AD sekitar 405 ribu, AL 70 ribu berarti 470 ribu AU 40 ibu berarti 515 ribu (prajurit). Nah ini deploymentnya seperti apa, termasuk formasinya," kata Utut.
Kemudian, Utut juga menyoroti soal penempatan TNI di lembaga sipil dari semula 10 bisa bertambah sesuai kebijakan presiden. Ia pun tak mempermasalahkan dengan klausul tersebut.
"Kalau dari prinsip kami sepanjang itu oke, dan penguatan untuk, TNI ini kan orang orang terlatih di bidangnya terutama di bidangnya di keamanan," ucap Utut.
"Jadi sekali lagi kita akan prinsipnya setuju. Tinggal nanti catatannya seperti apa. Karena nantikan kita belum mau lihat draf aslinya naskah akademiknya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :