Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp5 Miliar untuk Kawal IKN

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:47 WIB
loading...
A A A
Dalam merespons kasus-kasus tersebut, Komnas HAM harus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk di antaranya dengan Otorita IKN.

Dalam koordinasi ini, Atnike melaporkan Komnas HAM telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak OIKN. Dalam nota kesepahaman ini, Komnas HAM telah menyatakan akan melakukan pengawalan, untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dilakukan.

"Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal kekerasan terhadap masyarakat petani, maupun masyarakat adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa terkait lahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan IKN," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, inilah yang menjadi dasar mengapa Komnas HAM memasukkan program pengawalan pembangunan IKN pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp5 miliar. Atnike menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan baru tahap awal saja.

"Pembangunan IKN sendiri akan berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami dalam mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui untuk IKN saja, maka itu akan membantu Komnas HAM untuk tidak menggunakan anggaran reguler lainnya dalam merespons persoalan-persoalan yang muncul di dalam pelaksanaan pembangunan IKN," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Dari Kamera Warga ke...
Dari Kamera Warga ke Arsip Negara: Jejak Sejarah yang Diukir Dian Rana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved