Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:26 WIB
loading...
Pengacara Pegi Setiawan...
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Pengacara Pegi meminta KY memantau sidang praperadilan yang diajukan pihaknya ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Tujuan kami datang kesini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY memonitor persidangan terutama persidangan praperadilan, praperadilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," kata Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.

Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke KY bertujuan agar para hakim dalam persidangan praperadilan bisa mencermati betul perkara yang dihadapi oleh Pegi. "Bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK, karena background saya Tentara dulu kan, saya akan mengambil bagaimana langkah-langkah, istilah preventif ke Komisi Yudisial," ucap Marwan.





Dia mengungkapkan bakal datang ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Sedangkan ke KPK belum dijadwalkan. “Yang jelas saya mau perkara ini terang benerang, saya pun ulangi lagi prihatin terhadap pembunuhan ini, saya pun tidak ikhlas perkara ini yang membunuhnya berkeliaran, tetapi jangan juga mengorbankan mentang-mentang orang lemah dikorbankan dijadikan kambing hitam, saya tidak ikhlas di sana," tambah dia.

Marwan berharap dengan hadirnya monitoring KY dalam persidangan praperadilan Pegi, KY bisa mengawal betul sidang tersebut dengan preventif. "Kami meminta Komisi Yudisial turun tangan untuk mengawal sidang ini, kami meminta perpentif," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)