Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, JPU Hadirkan Jubir BPN sebagai Saksi

Kamis, 11 April 2019 - 10:31 WIB
Sidang Lanjutan Ratna...
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, JPU Hadirkan Jubir BPN sebagai Saksi
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Kamis, (11/4/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat orang saksi yang salah satunya koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Rencananya yang akan diperiksa Dahnil Anzar, Deden, Chairullah, serta Harjono," ujar koordinator JPU Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4/2019).

Daru menjelaskan, bahwa dari keempat saksi yang dihadirkan tersebut dua di antaranya seharusnya sudah memberikan kesaksian di persidangan sebelumnya pada Selasa (9/4). Namun karena berhalangan baru bisa hadir hari ini. "Iya yang seharusnya diperiksa Selasa kemarin," ungkapnya.

Selain itu, JPU rencananya juga akan menghadirkan dokter sekaligus musisi Teuku Adifitrian alias Tompi, dan akademisi Rocky Gerung. Namun keduanya belum bisa dipastikan hadir di persidangan.

"Belum ada konfirmasi, pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," tuturnya.

Diketahui kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(pur)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved