DPR Butuh Ketua DPR yang Adaptif, Bukan Sebatas Representasi Parpol Mayoritas

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:08 WIB
loading...
DPR Butuh Ketua DPR...
DPR dinilai butuh Ketua DPR yang adaptif. Foto/Gedung DPR/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantor mengatakan jika dinamika politik ke depan akan semakin berat. Tantangan itu akan dihadapi secara langsung oleh pemerintahan baru, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dinamika politik itu terjadi bukan hanya di dalam negeri, melainkan juga di tingkat global. Dinamika tersebut itu juga berpotensi 'mengganggu' pelaksanaan program kerja yang menjadi isu dalam kampanye Pemilihan Presiden Februari 2024 lalu.

Apalagi, nantinya legislatif dipegang PDIP yang merupakan pemenang Pemilu 2024. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Undang-undang yang belakangan diusulkan untuk dilakukan revisi.



"Undang-Undang MD3 ini memang sebaiknya dilakukan revisi, mengingat dinamika politik eksternal yang berubah dan mengalami banyak perubahan. Dan mengingat dinamika politik ke depan yang berat," ujar Riko kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Menurut Riko, UU MD3 merupakan instrumen politik dan hukum untuk menjaga pendulum kekuasaan secara lebih tepat. Terutama pada fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Dalam bahasa sederhana Riko, bagaimana menjadikan DPR dan MPR sebagai mitra yang konstruktif dan strategis bagi eksekutif. Untuk itu, perlu sosok negarawan yang akan memimpin kedua lembaga negara tersebut.

"Memang sangat tepat perlu sosok Ketua DPR dan Ketua MPR yang berkualitas negarawan. Bukan sebatas simbol dan representasi partai politik mayoritas," kata dia.

Siapa yang nantinya akan memimpin kedua lembaga tersebut? Menurut Riko DPR lah yang akan menentukan dalam proses pembahasan revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024. Terpenting, sosok tersebut memiliki kualitas negarawan.

"Mengenai nama calon ketua, lebih baik mengikuti revisi UU MD3. Yang terpentng memiliki kualitas negarawan," tutup Riko Noviantoro.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid berharap revisi Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD, dan DPRD (MD3) akan membawa dampak positif. Khususnya dalam memperkuat fungsi DPR.

"Jelas PKB berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR," kata Jazilul yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Revisi UU MD3 diketahui sudah terdaftar di Prolegnas Prioritas. Namun, Jazilul mengaku tak mengetahui detail soal perubahan tersebut, termasuk adanya perubahan aturan pemilihan Ketua DPR.

"Belum sampai ke sana kajiannya (terkait pemilihan ketua DPR), yang jelas ingin fungsi DPR lebih kuat ke depan," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)