Pengamat Heran Kasus Harun Masiku Kembali Mencuat setelah Presiden Jokowi Bukan Bagian PDIP
Selasa, 11 Juni 2024 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Ikrar juga mempertanyakan subjek hukum dalam kasus tersebut, sebetulnya pelanggaran dilakukan oleh Harun Masiku atau Sekjen PDIP yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Apalagi, KPK mengklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Kalau memang ada bukti baru tentang keberadaan HM, kenapa itu yang nggak dijadikan subjek KPK? Kan ada laporan yang sebut bahwa kok kayaknya ada orang mirip dia di ini, kenapa gak ditindaklanjuti oleh KPK?" katanya.
Baca juga: Ketua Dewas KPK Pelajari Laporan Asisten Hasto Terkait Penyitaan HP oleh Penyidik
"Kenapa saya tanya gini? Apakah KPK yang kita harapkan menjadi institusi antirasuah yang benar-benar diharapkan bisa menghabisi praktik-praktik korupsi baik di pemerintahan maupun parlemen, ataupun suap-menyuap yang boleh dikatakan terjadi pada proses perhitungan suara pemilu," kata Ikrar.
"Itu yang kemudian kita harapkan benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Apakah kemudian KPK dalam menjalankan tugasnya boleh melakukan apa yang disebut dengan tujuan menghalalkan segala cara?" katanya.
"Kalau memang ada bukti baru tentang keberadaan HM, kenapa itu yang nggak dijadikan subjek KPK? Kan ada laporan yang sebut bahwa kok kayaknya ada orang mirip dia di ini, kenapa gak ditindaklanjuti oleh KPK?" katanya.
Baca juga: Ketua Dewas KPK Pelajari Laporan Asisten Hasto Terkait Penyitaan HP oleh Penyidik
"Kenapa saya tanya gini? Apakah KPK yang kita harapkan menjadi institusi antirasuah yang benar-benar diharapkan bisa menghabisi praktik-praktik korupsi baik di pemerintahan maupun parlemen, ataupun suap-menyuap yang boleh dikatakan terjadi pada proses perhitungan suara pemilu," kata Ikrar.
"Itu yang kemudian kita harapkan benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Apakah kemudian KPK dalam menjalankan tugasnya boleh melakukan apa yang disebut dengan tujuan menghalalkan segala cara?" katanya.
(abd)
Lihat Juga :