Mantan Penyidik KPK Bela Rossa Purbo Bekti Sita Barang Hasto

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:03 WIB
loading...
Mantan Penyidik KPK...
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai AKBP Rossa Purbo Bekti punya alasan kuat menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto beserta asistennya, Kusnadi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai AKBP Rossa Purbo Bekti punya alasan kuat menyita handphone (HP) Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto beserta asistennya, Kusnadi. Adapun barang milik Hasto disita penyidik KPK dari Polri Rossa dari Kusnadi.

Penyitaan dilakukan ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. “Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).

Yudi berpendapat, Rossa salah satu penyidik terbaik di KPK. Dia membeberkan bahwa Rossa pernah memimpin beberapa pengusutan kasus korupsi yang menjadi sorotan publik, seperti kasus e-KTP dan kasus yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Buku Catatan Hasto yang Disita Penyidik KPK Berisi Strategi Pemenangan PDIP di Pilkada Serentak 2024



Yudi meminta pihak Hasto untuk menunggu analisis penyidik terkait penyitaan yang dimaksud. "Berharap semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut," imbuhnya.

Langkah pengacara asisten Hasto melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga niat mengajukan gugatan praperadilan ditanggapi Yudi. Menurut Yudi, Rossa sebagai penyidik tentu paham apa saja risiko yang bakal dihadapi.

"Rossa paham risiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan beberapa barang yang disita. "Dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," kata Ronny.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved