Soal Penyitaan HP Hasto dan Asistennya, Ketua KPK Minta Penjelasan Deputi Penindakan
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik terhadap staf Hasto bernama Kusnadi sebagai kesalahan yang fatal.
Baca juga: Beda Versi KPK dengan Pengacara Hasto soal Barang Disita Penyidik
"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal. Karena apa, Berita acara penerimaan barang bukti tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," paparnya.
Baca juga: Beda Versi KPK dengan Pengacara Hasto soal Barang Disita Penyidik
"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal. Karena apa, Berita acara penerimaan barang bukti tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :