216 WNI di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Sebabnya

Senin, 10 Juni 2024 - 20:58 WIB
loading...
216 WNI di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Sebabnya
Sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air, menggunakan penerbangan komersil, Senin (10/6/2024). Foto/Kemlu
A A A
JAKARTA - Sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air. Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari enam bulan.

Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.

"Pemulangan WNI dilepas oleh Bapak Dubes Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia di Bandara Kuala Lumpur International Airport. Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yang lebih baik," ujar Dubes Hermono dikutip dalam laman resmi Kemlu, Senin (10/6/2024).



Penerbangan terbagi menjadi lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI.

Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.

Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke Tanah Air melalui bantuan pemerintah kali ini.

"Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya," jelasnya.

Kata Dubes Hermono, ditekankan pula bahwa pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan.

"Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," tuturnya.

Penanganan ini dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)
pixels