Tertahan di Imigrasi Malaysia, 192 WNI Segera Dipulangkan

Jum'at, 06 November 2020 - 16:39 WIB
loading...
Tertahan di Imigrasi Malaysia, 192 WNI Segera Dipulangkan
192 PMI di Johar Bahru, Malaysia, segera pulang setelah tertahan proses keimigrasian di Depot Imigresen (DTI) Pekan Nenas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 192 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Johar Bahru, Malaysia , segera pulang ke Tanah Air. Kepulangan mereka tertunda lantaran tertahan proses keimigrasian di Depot Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor Bahru.

Repatriasi itu berjalan lancar usai Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru turut memfasilitasi layanan penerbitan dokumen keimigrasian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) pada 4 November lalu. Pihak konsulat juga memantau langsung pemeriksaan tes usap (swab) PCR sebelum mendeportasi para WNI.

“KJRI Johor Bahru Kunjungi Depot Imigresen Pekan Nenas untuk memfasilitasi layanan penerbitan dokumen keimigrasian dan pelaksanaan tes PCR bagi 192 WNI yang telah menyelesaikan kasusnya di Malaysia,” ujar Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) dalam keterangan resmi yang dikutip SINDOnews, Jumat (6/11/2020).

(Baca: Beri Perlindungan di Masa Pandemi, Pemerintah Repatriasi 27 ABK WNI dari Suriname)

Konjen RI di Johor Bahru, Sunarko turut hadir menyapa para WNI di Depot Imigresen tersebut. Konjen Sunarko juga bertemu dengan Komandan DTI Pekan Nenas untuk membahas dan memperkuat koordinasi dalam melanjutkan proses deportasi para WNI tersebut. “Para WNI tersebut akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kemlu.

Seluruh WNI itu nantinya akan pulang menuju beberapa daerah, yaitu Medan, Jakarta, dan Surabaya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)