Benarkan Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK: Kewenangan Penyidik

Senin, 10 Juni 2024 - 19:39 WIB
loading...
Benarkan Sita HP Sekjen...
KPK membenarkan menyita handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku. Foto/Riyan Rizki/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto , saat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku. KPK menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya sempat menanyakan keberadaan HP milik Hasto saat diperiksa. Kemudian, Hasto pun menjawab HP miliknya berada di stafnya.

"Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," ujar dia.

Baca juga: Hasto Keberatan HP dan Tas Disita KPK Lewat Ajudan Pribadinya

Lebih jauh, Budi menegaskan, penyitaan HP milik Hasto merupakan barang bukti elektronik dalam perkara korupsi. Oleh karena itu, penyidik memiliki wewenang untuk melakukan penyitaan.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Ia mengaku HP miliknya disita KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved