Polda Jabar Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina-Eky, Eks Kabareskrim: Ngapain Diumumkan Kalau Memang Nggak Ada
Senin, 10 Juni 2024 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau dikaitkan bahasa hukum, DPO itu sudah menjadi keputusan majekis hakim, dikeluarkan dalam amar putusan. Tidak bisa dibatalkan Direktur Reserse dengan berdiri sambil santai, 'oh tidak ada itu, asal-asalan itu fiktif (DPO).' Tidak bisa tentu ada mekanisme hukumnya," kata Susno.
Ditreskrimum Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam DPO atau buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar hanya 9 orang. Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
Alasan polisi menghilangkan dua DPO dalam kasus itu, polisi menyimpulkan dua orang yang masuk dalam DPO karena para terpidana hanya asal sebut.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Ditreskrimum Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam DPO atau buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar hanya 9 orang. Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
Alasan polisi menghilangkan dua DPO dalam kasus itu, polisi menyimpulkan dua orang yang masuk dalam DPO karena para terpidana hanya asal sebut.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
(jon)
Lihat Juga :