Polda Jabar Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina-Eky, Eks Kabareskrim: Ngapain Diumumkan Kalau Memang Nggak Ada

Senin, 10 Juni 2024 - 16:06 WIB
loading...
Polda Jabar Hapus 2...
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyayangkan langkah Polda Jabar yang menghapus dua terduga pelaku pembunuhan sejoli asal Cirebon, Vina dan Eky dari DPO. Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyayangkan langkah Polda Jawa Barat (Jabar) yang menghapus dua terduga pelaku pembunuhan sejoli asal Cirebon, Vina dan Eky dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polda Jabar menghilangkan nama Andi dan Dani dalam DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dengan begitu, total pelaku dalam kasus itu hanya 9 orang, termasuk Pegi Setiawan.

"Ya dua (DPO) dianulir itu jadi problem juga. Ya saya sangat menyayangkan, ngapain diumumkan kalau memang nggak ada (DPO)?" ujar Susno saat diwawancarai dalam program One On One di SINDOnews TV.

Baca juga: Polda Jabar Rilis Ciri-ciri 3 Buronan Kasus Vina Cirebon

Dia menilai pengumuman penghapusan dua DPO itu asal-asalan. Dia mengingatkan penetapan DPO itu juga merupakan kewenangan majelis hakim. Untuk itu, dia menilai polisi tak memiliki wewenang menghapus DPO.

"Kalau dikaitkan bahasa hukum, DPO itu sudah menjadi keputusan majekis hakim, dikeluarkan dalam amar putusan. Tidak bisa dibatalkan Direktur Reserse dengan berdiri sambil santai, 'oh tidak ada itu, asal-asalan itu fiktif (DPO).' Tidak bisa tentu ada mekanisme hukumnya," kata Susno.

Ditreskrimum Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam DPO atau buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar hanya 9 orang. Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).

Alasan polisi menghilangkan dua DPO dalam kasus itu, polisi menyimpulkan dua orang yang masuk dalam DPO karena para terpidana hanya asal sebut.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Prabowo Pegang Daftar...
Prabowo Pegang Daftar Pengusaha dan Aparat Nakal di Sektor Pertambangan
Mensesneg: Pertemuan...
Mensesneg: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Tokoh Nasional Tak Bahas Revisi UU KPK
Mensesneg Ungkap Alasan...
Mensesneg Ungkap Alasan Presiden Prabowo Temui Abraham Samad, Susno Duadji, hingga Siti Zuhro
4,5 Jam Bertemu Prabowo,...
4,5 Jam Bertemu Prabowo, Susno Duadji Ungkap Bahas Semua Masalah Nasional dan Internasional
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved