Sembilan Poin Pernyataan Massa Aksi Bela Palestina
Minggu, 09 Juni 2024 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
1. Kami mengutuk sekeras-kerasnya Zionis Israel atas kejahatan Holokaus abad ke-21 terhadap bangsa Palestina khususnya di Jalur Gaza, begitu juga di Tepi Barat dan Palestina-1948. Kami tidak akan melupakan dan tidak akan memaafkan kejahatan besar Zionis Israel untuk selama-lamanya.
2. Kami menuntut agar Pengadilan Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) benar-benar melaksanakan keputusannya dan memberikan sanksi atas kejahatan-kejahatan Israel dan para pimpinannya. Kami mendesak ICJ segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel lain serta menetapkannya sebagai penjahat perang yang dijatuhi sanksi hukum terberat.
3. Kami mengutuk pemerintahan Amerika Serikat sebagai sahabat setia dalam kejahatan Zionis Israel, yang terus mempraktikkan kemunafikan politik dengan terus mendukung Israel yang jelas-jelas melakukan kejahatan dan mengakibatkan jauhnya perdamaian serta ketidakstabilan dunia. Kami menuntut Amerika Serikat agar tidak menjadi sponsor dan pendukung berat terorisme Israel, termasuk dengan manuver-manuver veto licik di Dewan KeamananPBB.
4. Kami mendukung dan mendesak Pemerintah Indonesia agar secepatnya memprakarsai dan mengajak negara-negara lain khususnya anggota OKI untuk mengirimkan bantuan militer yang dapat menghentikan pembantaian danpenyerangan brutal Zionis Israel di Gaza. Hal ini merupakan amanah UUD 1945 untuk menghilangkan penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
5. Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada mahasiswa, para dosen, guru besar di berbagai kampus di luarnegeri yang menyuarakan pembelaan terhadap Gaza dan Palestina. Kami juga mengapresiasi negara-negara yang belakangan mengakui Palestina sebagai negara merdeka, serta mendukung negara-negara yang memutuskanhubungan diplomatik dengan Israel.
2. Kami menuntut agar Pengadilan Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) benar-benar melaksanakan keputusannya dan memberikan sanksi atas kejahatan-kejahatan Israel dan para pimpinannya. Kami mendesak ICJ segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel lain serta menetapkannya sebagai penjahat perang yang dijatuhi sanksi hukum terberat.
3. Kami mengutuk pemerintahan Amerika Serikat sebagai sahabat setia dalam kejahatan Zionis Israel, yang terus mempraktikkan kemunafikan politik dengan terus mendukung Israel yang jelas-jelas melakukan kejahatan dan mengakibatkan jauhnya perdamaian serta ketidakstabilan dunia. Kami menuntut Amerika Serikat agar tidak menjadi sponsor dan pendukung berat terorisme Israel, termasuk dengan manuver-manuver veto licik di Dewan KeamananPBB.
4. Kami mendukung dan mendesak Pemerintah Indonesia agar secepatnya memprakarsai dan mengajak negara-negara lain khususnya anggota OKI untuk mengirimkan bantuan militer yang dapat menghentikan pembantaian danpenyerangan brutal Zionis Israel di Gaza. Hal ini merupakan amanah UUD 1945 untuk menghilangkan penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
5. Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada mahasiswa, para dosen, guru besar di berbagai kampus di luarnegeri yang menyuarakan pembelaan terhadap Gaza dan Palestina. Kami juga mengapresiasi negara-negara yang belakangan mengakui Palestina sebagai negara merdeka, serta mendukung negara-negara yang memutuskanhubungan diplomatik dengan Israel.
Lihat Juga :