Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, BPKH Akan Kelola Hotel di Arab Saudi Tahun Depan

Minggu, 09 Juni 2024 - 12:55 WIB
loading...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, BPKH Akan Kelola Hotel di Arab Saudi Tahun Depan
BPKH Limited, anak perusahaan BPKH yang berfokus pada ekosistem haji dan umrah menargetkan tahun depan mengelola sejumlah hotel di Arab Saudi. Foto/Istimewa
A A A
ARAB SAUDI - BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berfokus pada ekosistem haji dan umrah menargetkan tahun depan mengelola sejumlah hotel di Arab Saudi. Hotel tersebut rencananya minimal bisa melayani 10 ribu jemaah haji Indonesia.

Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan investasi pada akomodasi hotel menjadi prioritas, agar Pemerintah Indonesia tidak hanya menjadi konsumen.



"Pengelolaan atas hotel saat ini menjadi prioritas utama dari BPKH Limited, bagaimana BPKH Limited ini bisa menciptakan price control. Bisa bayangkan setiap tahun kita ada kebutuhan penggunaan hotel, harga hotel kan terus naik. Kalau kita tidak memiliki investasi pada hotel, kita hanya sebagai konsumen. Dan itu sangat rentan bagi sustainabilitas keuangan haji," ujar Sidiq dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Sidiq melanjurkan pengelolaan hotel di Arab Saudi akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. Ia menargetkan bisa memenuhi kebutuhan 10% dari komponen biaya akomodasi hotel.

"Saat ini 170 hotel di Makkah, kami mengharapkan tahun depan kita bisa memiliki hotel yang dikelola sendiri oleh BPKH Limited dengan kapasitas paling tidak 10 ribu jemaah haji," terang Sidiq.

Lebih lanjut, Sidiq menjelaskan memiliki hotel sendiri itu maksudnya bukan membangun hotel di Arab Saudi, selain biayanya sangat mahal, secara perundangan-undangan di Arab Saudi juga tidak memungkinkan.

"Dalam kajian analisa kita, kita memiliki enam model bisnis di akomodasi perhotelan dan dari enam model bisnis tersebut bervariasi tingkat risiko dan returnnya, tetapi kita akan lebih memfokuskan yang pertama," jelasnya.

Model bisnis perhotelan yang mungkin diterapkan adalah kontrak jangka panjang hotel selama musim haji. Sehingga pengelolaan gedung dan manajemen BPKH Limited yang mengelola.

"Bangunan itu kita kelola sendiri dengan operator, manajemen hotel kita kelola sendiri sehingga bisa menciptakan hotel yang berkuasa untuk warga Indonesia dan secara benefitnya juga cukup bagus, ditambah lagi nilai investasinya masih acceptable, masih memungkinkan," paparnya.



"Nah ini tergantung dengan kapasitas hotelnya, ada saat ini yang digunakan oleh Kemenag ada hotel dengan kapasitas 1.000 kamar tidur per hotel, berarti kita sewa 10 hotel. Tapi kalau ada hotel kapasitas 2.000 atau bahkan 5.000 berarti kita cukup dua atau tiga hotel saja," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3950 seconds (0.1#10.140)
pixels