Milenial Dukung Ketegasan Menkominfo Berantas Judi Online
Jum'at, 07 Juni 2024 - 22:08 WIB
loading...
Ketegasan Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk memberantas judi online di Indonesia terus mendapat dukungan. Dukungan ini datang dari AMMI, Jumat (7/6/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketegasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memberantas judi online di Indonesia terus mendapat dukungan. Dukungan ini datang dari Aliansi Mahasiswa dan Milenial untuk Indonesia (AMMI).
Sekjen AMMI Arip Nurahman mengatakan, pihaknya mendukung Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menggandeng Google untuk pemberantasan judi online tersebut.
"Menkominfo terus menunjukkan komitmennya dengan membuat langkah yang bagus dengan menggandeng Google dalam memberantas judi online yang telah terbukti banyak merugikan jutaan rakyat Indonesia," kata Arip Nurahman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: 5.000 Rekening terkait Transaksi Judi Online Diblokir
Apalagi lanjutnya, di antara jutaan korban judi online mayoritas anak muda usia 17-20 tahun. Seperti disampaikan Kementerian Kominfo bahwa dari 2,7 juta warga RI yang terjerat judol, mayoritas merupakan anak muda bahkan pelajar dan mahasiswa.
Terakhir seorang oknum petugas pengisi uang di ATM berinisial AD (25) di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Selasa (4/6/2024), ditangkap Polisi karena serangkaian ulahnya mencuri uang Rp65 juta saat pengisian di ATM. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Sekjen AMMI Arip Nurahman mengatakan, pihaknya mendukung Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menggandeng Google untuk pemberantasan judi online tersebut.
"Menkominfo terus menunjukkan komitmennya dengan membuat langkah yang bagus dengan menggandeng Google dalam memberantas judi online yang telah terbukti banyak merugikan jutaan rakyat Indonesia," kata Arip Nurahman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: 5.000 Rekening terkait Transaksi Judi Online Diblokir
Apalagi lanjutnya, di antara jutaan korban judi online mayoritas anak muda usia 17-20 tahun. Seperti disampaikan Kementerian Kominfo bahwa dari 2,7 juta warga RI yang terjerat judol, mayoritas merupakan anak muda bahkan pelajar dan mahasiswa.
Terakhir seorang oknum petugas pengisi uang di ATM berinisial AD (25) di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Selasa (4/6/2024), ditangkap Polisi karena serangkaian ulahnya mencuri uang Rp65 juta saat pengisian di ATM. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Lihat Juga :