Kunjungi Papua, Wapres Hadiri Peluncuran RIPP dan SIPPP
Jum'at, 07 Juni 2024 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Peluncuran ini juga didukung oleh Program SKALA, program Keemitraan Australia-Indoneesia untuk akselerasi layanan dasar.
Maruf Amin menambahkan, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua,
"Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua. Kami berharap ini menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan pembangunan wilayah Papua," papar Suharso.
Kata Suharsoo, RIPPP hadir membawa semangat dan terobosan baru dalam mewujudkan akselerasi pembangunan selama 20 tahun ke depan. Secara filosofis, RIPPP menjabarkan tujuan dan cita-cita pembangunan di dalam UUD 1945 yang disinergikan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/SDGs).
Maruf Amin menambahkan, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua,
"Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua. Kami berharap ini menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan pembangunan wilayah Papua," papar Suharso.
Kata Suharsoo, RIPPP hadir membawa semangat dan terobosan baru dalam mewujudkan akselerasi pembangunan selama 20 tahun ke depan. Secara filosofis, RIPPP menjabarkan tujuan dan cita-cita pembangunan di dalam UUD 1945 yang disinergikan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/SDGs).
Lihat Juga :