Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ridwan Hisjam: Harus Didukung

Jum'at, 07 Juni 2024 - 20:57 WIB
loading...
Jokowi Izinkan Ormas...
Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang harus didukung. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang harus didukung. Dia pun mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara yang ditandatangani oleh Jokowi pada 30 Mei 2024.

Ridwan mengatakan, dukungan itu didasarkan pada izin pengelolaan tambang kepada pengusaha yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) selama 20 tahun kini sudah habis. Kemudian setelah dilakukan amendemen UU Minerba, izin pengelolaan tambang bisa diperpanjang lagi dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Ridwan menuturkan, tidak semua izin tambang dari perusahaan itu bisa diperpanjang. “Jadi dengan amendemen UU Minerba, yang punya izin pengelolaan tambang 20 tahun itu tidak habis semua. Masih ada izin pengelolaan tambang yang tidak bisa dilanjutkan. Kemudian itu diambil alih oleh pemerintah,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Jokowi Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Pemerintah Bagi-bagi Kue?

Pemerintah melalui kewenangan presiden, kata Ridwan, kemudian menyerahkan lahan tambang yang izinnya tidak diperpanjang itu kepada BUMN, BUMD, dan Ormas Keagamaan melalui lembaga usahanya. Seperti halnya kepada PBNU dan PP Muhammadiyah.

“Saya kira ini kebijakan yang bagus, yang harus kita dukung. Yang diberikan izin oleh presiden adalah untuk lembaga usahanya. Ormas Keagamaan ini kan punya lembaga usaha. Mereka ini yang nantinya diberikan izin mengelola tambang,” tuturnya.

Dia mengungkapkan alasan lain mendukung kebijakan Jokowi itu karena model kebijakan seperti itu juga pernah dilakukan oleh Presiden BJ Habibie pada periode 1998-1999. BJ Habibie pernah memberikan kewenangan kepada Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution untuk memberikan izin pengelolaan lahan hutan yang belum tergarap oleh pemerintah kepada Majelis Pemberdayaan Pesantren Indonesia (MPPI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Rekomendasi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Berita Terkini
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved