Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 1445H Jatuh pada 17 Juni 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 awal Zulhijah 1445 H/2024 M bertepatan dengan 8 Juni 2024. Sehingga Iduladha atau 10 Zulhijah 1445H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Hal tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar hari ini di Kantor Kemenag, Jakarta.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memimpin langsung sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
“Disepakati bahwa 1 Zulhijah 1445H jatuh Sabtu, 8 Juni 2024, insyaallah Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024,” ujar Saiful dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Adapun sidang isbat digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Sidang isbat itu dihadiri Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan (ketampakan) hilal awal Zulhijah 1445 H teramati di beberapa wilayah Indonesia.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. "Tinggi hilal antara 7 derajat sampai 10 derajat. Sudah jauh di atas kriteria MABIMS seluruh wilayah Indonesia,"kata dia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memimpin langsung sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
“Disepakati bahwa 1 Zulhijah 1445H jatuh Sabtu, 8 Juni 2024, insyaallah Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024,” ujar Saiful dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Adapun sidang isbat digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Sidang isbat itu dihadiri Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan (ketampakan) hilal awal Zulhijah 1445 H teramati di beberapa wilayah Indonesia.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. "Tinggi hilal antara 7 derajat sampai 10 derajat. Sudah jauh di atas kriteria MABIMS seluruh wilayah Indonesia,"kata dia.
(cip)