Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:07 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Suharso Monoarfa melaporkan Penyusunan RIPPP tahun 2022-2041 yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

"Rencana induk ini disusun bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Papua yang merupakan perencanaan terpadu antarsektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini, RIPPP tersebut telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023," katanya.

Untuk mendukung perencanaan yang sinergis tersebut, urai Suharso, sebagaimana amanat Perpres No. 24 Tahun 2023, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Wakil Presiden, serta Pemerintah Daerah perlu mengembangkan SIPPP.

"SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP dan turunannya berupa Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) yang akan terhubung dengan sistem informasi pembangunan lainnya dengan prinsip interoperabilitas," ujarnya.

Untuk itu, Suharso menambahkan bahwa kegiatan Peluncuran RIPPP Tahun 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. "Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami dapat memperkenalkan kepada seluruh pelaku pembangunan, termasuk masyarakat luas, tentang arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Profil Billy Mambrasar,...
Profil Billy Mambrasar, Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Jebolan Harvard
Prabowo Bentuk Komite...
Prabowo Bentuk Komite Eksekutif Bantu Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua
Yusril: Yang Berkantor...
Yusril: Yang Berkantor di Papua Bukan Gibran tapi Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus
Mendagri Pastikan Wapres...
Mendagri Pastikan Wapres Gibran Tak Bakal Menetap di Papua
Tak Lagi Jabat Presiden...
Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma'ruf Amin
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Harap Kegiatan Konsolda Pendidikan Wujudkan Visi Papua Cerdas
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved