Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua
Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:07 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024). FOTO/SETWAPRES
A
A
A
SORONG - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024). RIPPP dan SIPPP ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Dalam sambutannya, Wapres mengatakan, pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.
"Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi," katanya.
Wapres menegaskan, sebagaimana amanah undang-undang, pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar 'Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera' dengan tiga misi utama, yaitu 'Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
"Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua," katanya.
Dalam sambutannya, Wapres mengatakan, pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.
"Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi," katanya.
Wapres menegaskan, sebagaimana amanah undang-undang, pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar 'Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera' dengan tiga misi utama, yaitu 'Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
"Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua," katanya.
Lihat Juga :