Terima Gerobak Perindo Gratis, Pedagang Akan Manfaatkan Sebaik-baiknya

Kamis, 06 Juni 2024 - 18:07 WIB
loading...
Terima Gerobak Perindo...
Partai Perindo membagikan sembilan gerobak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara gratis pada hari ini di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Partai Perindo membagikan sembilan gerobak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara gratis pada hari ini di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq dan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital Michael Victor Sianipar hadir dalam pembagian gerobak tersebut.

Salah satu penerima, Lalu Mahdi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu. Menurutnya, program Gerobak Perindo ini sangat bermanfaat bagi dirinya untuk mengembangkan usahanya.

"Setelah menerima gerobak dari Perindo ini dan insyaallah gerobak akan kami manfaatkan sebaik-baiknya terutama seperti yang disampaikan sekjen tadi untuk meningkatkan perekonomian kami," kata Lalu di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Bagi-bagi 9 Gerobak Gratis, Michael Sianipar: Ekonomi Kerakyatan Ada di DNA Partai Perindo

Dengan adanya gerobak baru, Lalu berharap konsumennya akan terus bertambah sehingga kesejahteraannya meningkat. "Mudah-mudahan dengan gerobak yang cukup bagus dan cukup bersih insyaallah ini juga menambah daya tarik bagi pembeli kami," kata pedagang nasi uduk di kawasan Ciganjur ini.

Penerima lain, M. Husni Haris menyatakan, program Gerobak Perindo ini sangat tepat untuk pelaku UMKM. Ia pun memuji adanya program tersebut.

"Saya lihat sudah luar biasa Perindo ini kan berbuat kepada masyarakat, Insyaallah amanah ini kita akan pelihara dengan sebaik-baiknya," kata Haris.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
Sering Melihat Ibu Berjalan...
Sering Melihat 'Ibu' Berjalan di Rumah, Keluarga Rimar Baru Sadar Ada yang Janggal
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved