Kapuspenkum: Banyak Drone Melintas di Sekitar Gedung Kejagung
Kamis, 06 Juni 2024 - 17:54 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya drone yang melintas di kantornya, Panglima Polim, Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2024). FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membenarkan adanya drone yang melintas di kantornya, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024). Kejagung menyebut pesawat nirawak itu memang kerap kali melintas di kantornya.
"Belum (terindentifikasi). Belum ada, saya dapat informasi dari teman-teman di sana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi terhadap drone yang melintas itu. Pasalnya, pengendalian drone bisa dilakukan dari harak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan gak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," tambahnya.
Di samping itu, Ketut menekankan pihaknya akan mendalami soal muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," katanya.
"Belum (terindentifikasi). Belum ada, saya dapat informasi dari teman-teman di sana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi terhadap drone yang melintas itu. Pasalnya, pengendalian drone bisa dilakukan dari harak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan gak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," tambahnya.
Di samping itu, Ketut menekankan pihaknya akan mendalami soal muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," katanya.
Lihat Juga :