5 Berita Populer Kanal Nasional SINDOnews.com Hari Ini

Rabu, 05 Juni 2024 - 19:28 WIB
loading...
5 Berita Populer Kanal...
Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea mengusulkan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan. Foto/Instagram Hotman Paris
A A A
JAKARTA - Berita kasus Vina Cirebon masih menarik perhatian pembaca kanal Nasional SINDOnews.com hari ini, Rabu (5/6/2024). Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea mengusulkan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan.

Soal RUU TNI juga masih bergulir, pengamat sarankan perpanjangan masa dinas panglima dan kepala staf Angkatan. Termasuk PBNU Larang Sholeh Basyari Mengajar di Seluruh Lembaga Pendidikan NU. Baca juga 4 Jaksa Agung dengan Masa Jabatan Terlama, Nomor 1 Berjuluk Bapak Kejaksaan.

1. Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Usul Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan Jadi Pengacara Pegi Setiawan

Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea mengusulkan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan.

Hotman berpendapat bahwa diperlukan kuasa hukum yang memiliki reputasi tinggi agar kasus terjadi delapan tahun lalu itu dapat menemui titik terang. Usul Hotman setelah melihat perhatian publik untuk mengetahui kebenaran dari kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.

Ikuti terus berita Kasus Vina Crebon di Topik Pilihan Vina Cirebon

2. Soal RUU TNI, Pengamat Sarankan Perpanjangan Masa Dinas Panglima dan Kepala Staf Angkatan Lebih Konsisten

Draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur kenaikan batas usia pensiun prajurit TNI. Untuk Tamtama usia pensiun 58 tahun dan perwira 60 tahun.

Selain itu, masa dinas jenderal bintang empat atau Panglima TNI bisa diperpanjang oleh presiden. Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan, perpanjangan masa dinas Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan diupayakan lebih konsisten.

Ikuti Terus berita RUU TNI di Topik Pilihan Tentara Nasional Indonesia TNI

3. Fitnah Rais Aam, PBNU Larang Sholeh Basyari Mengajar di Seluruh Lembaga Pendidikan NU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya melarang Sholeh Basyari mengajar di seluruh perguruan tinggi milik NU. Sholeh dinilai tidak mencerminkan akhlak sebagai seorang santri NU.

Diketahui, Sholeh Basyari melalui sebuah kanal YouTube Benteng Nusantara telah merendahkan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar. Narasi dalam video tersebut terang-terangan menuding pemimpin tertinggi PBNU telah merusak NU dan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)