Pemilik Travel Curhat Perjalanan Dinas SYL ke Spanyol Belum Dibayar, Nilainya Rp1 Miliar
Rabu, 05 Juni 2024 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
Hakim Rianto mencoba mengonfirmasi kepada Harly perihal dirinya pernah mencoba menagih atau tidak. "Sama sekali belum dibayar, dan kami sudah tagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA saya, tidak bilang juga bahwa saya sudah menerima WA-nya," jawab Harly.
Baca juga: Sahroni Ngaku Tidak Tahu soal Lukisan Sudjiwo Tedjo yang Dibeli SYL Rp200 Juta di Kantor Nasdem
Selanjutnya, Hakim Rianto menanyakan apakah Harly pernah mengirim invoice tersebut ke Kementan. "Saya sudah pernah bikin surat kirim ke Kementerian tapi belum di, tidak ada tanggapan sama sekali," kata Saksi.
Harly pun pernah sekali diminta datang secara langsung ke Kantor Kementan. Namun, hal itu pun tidak membuahkan hasil.
Untuk diketahui, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Baca juga: Sahroni Ngaku Tidak Tahu soal Lukisan Sudjiwo Tedjo yang Dibeli SYL Rp200 Juta di Kantor Nasdem
Selanjutnya, Hakim Rianto menanyakan apakah Harly pernah mengirim invoice tersebut ke Kementan. "Saya sudah pernah bikin surat kirim ke Kementerian tapi belum di, tidak ada tanggapan sama sekali," kata Saksi.
Harly pun pernah sekali diminta datang secara langsung ke Kantor Kementan. Namun, hal itu pun tidak membuahkan hasil.
Untuk diketahui, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)
Lihat Juga :