Soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Busyro Muqoddas: Muhammadiyah Ekstra Hati-hati

Rabu, 05 Juni 2024 - 16:48 WIB
loading...
Soal Konsesi Tambang...
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan ruang kepada ormas untuk mengelola tambang. Foto/SINDOnews
A A A
KULONPROGO - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan ruang kepada ormas untuk mengelola tambang. Muhammadiyah akan ekstra hati-hati dalam menyikapi tawaran konsesi tambang itu.

Menurut Busyro, permasalahan ini perlu dilihat dari sudut pandang yang utuh, tidak hanya dari sudut pandnag kebijakan ini. Apakah kebijakan ini harus dikaitkan ketika membahas RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.

Baca juga: Ormas Diberi Izin Kelola Tambang, Amien Rais: Jangan Sampai Muhammadiyah Ikut-ikutan

Saat itu, PP Muhammadiyah sudah mengkaji secara mendalam dengan pendekatan akademis. Sikap ini juga sudah diberikan secara resmi kepada Presiden secara tertulis di Istana Negara yang intinya menolak dengan sejumlah catatan.

“Inti Undang-undang ini tidak mencerminkan proses demokratisasi di sektor-sektor yang terkait dengan tambang, lahan dalam arti luas,” ujar Busyro usai mengisi pengajian di PDM Kulonprogo, Rabu (5/6/2024).

Busyro mengatakan UU Ciptaker bermasalah dari segi kualitas demokrasi, moral demokrasi ataupun penghargaan demokrasi. Dalam proses tambang juga ditengarai juga tidak mengedepankan proses demokrasi.

Praktik pertambangan yang ditangani akan berdampak luas terhadap warga sipil. Mereka menjadi korban, tewas, hingga digusur dan kehilangan lapangan kerja.

“Ratusan kepala keluarga, ada yang kehilangan lapangan kerja gara-gara Proyek Strategis Negara yang tidak lepas politik pertambangan,” papar pria yang pernah menjadi pimpinan KPK ini.

Busyro melihat atas nama komitmen kepada bangsa dan rakyat yang berdaulat, logika moral demokratis dan moral politik, kebijakan itu tidak diterima ormas apa pun itu. PP Muhammadiyah sampai saat ini belum menggelar rapat terkait polemik ini.

Baca juga: 3 Syarat Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Kementerian ESDM: Sesuai Aturan Main

“Baru pada tahap mendapatkan masukan-masukan, termasuk dari Majelis Hukum dan HAM dan LBH PP Muhammadiyah. Masukan ini sudah disampaikan yang intinya PP Muhammadiyah ekstra hati-hati dalam menyikapi tawaran ini,” pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved