KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku Pekan Depan
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:26 WIB
loading...
KPK akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIPHasto Kristiyanto pada pekan depan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Hasto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
"Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto) dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).
Terkait hari apa pemanggilan Hasto itu, Ali menyatakan belum mengonfirmasi ke penyidik. Pun termasuk surat pemanggilan sudah disampaikan atau belum. "Memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," ujarnya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Besok, Hasto: Yang Pasti Ini Ada Orderan
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
"Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto) dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).
Terkait hari apa pemanggilan Hasto itu, Ali menyatakan belum mengonfirmasi ke penyidik. Pun termasuk surat pemanggilan sudah disampaikan atau belum. "Memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," ujarnya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Besok, Hasto: Yang Pasti Ini Ada Orderan
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Lihat Juga :