Resmikan P4MI Gorontalo, Kepala BP2MI: Langsung Action Lakukan Pelayanan

Selasa, 04 Juni 2024 - 17:17 WIB
loading...
Resmikan P4MI Gorontalo,...
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani meresmikan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo. Foto/BP2MI
A A A
GORONTALO - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) , Benny Rhamdani meresmikan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo . Pos ini berada di Jalan Prof DR Jhon Aryo Katil, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah Gorontalo pada Senin 3 Juni 2024.

Benny Rhamdani menekankan ini merupakan mandat organisasi dan tata kerja BP2MI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di penjuru Tanah Air.

"Harapan saya setelah kita resmikan hari ini, langsung action lakukan pelayanan, memberikan one stop services. Ini bagian dari public services kita kepada masyarakat Provinsi Gorontalo," ujar Benny dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Kemudian, Benny meminta petugas yang telah ditunjuk sebagai Koordinator P4MI Gorontalo beserta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan komunikasi secara pro aktif dan berkelanjutan dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jangan menunggu kawan-kawan. Kita dari pemerintah daerah datang, kalau perlu kita yang harus jemput bola bertemu dengan para kepala dinas atau bupati dan wali kota di provinsi ini. Berikan pelayanan yang maksimal sebagaimana tagline kita lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki," tuturnya.

Benny juga menekankan pentingnya menjalin hubungan baik dengan pers yang memiliki peran kunci dalam sosialisasi dan diseminasi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Mereka adalah pasukan tempur lapangan yang bisa kita gandeng dan ajak kerja sama dalam melakukan kampanye dan promosi bahwa di tengah krisis lapangan kerja dan tingginya pengangguran terdapat peluang kerja luar negeri yang sangat terbuka," tegasnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP2MI, Yana Anusasana mengatakan saat ini mengusulkan revisi Peraturan BP2MI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan kepada Kemenpan RB dan telah mengusulkan agar P4MI Jambi menjadi BP3MI Jambi.

"Sehingga dengan pembentukan kelembagaan tersebut, kantor layanan BP2MI saat ini sudah tersebar di 32 dari 38 provinsi yang ada dan terdapat 24 P4MI di seluruh Indonesia setelah ini diresmikan," papar Yana di hadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Wardoyo Pongoliu dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.



"Kami atas nama jajaran Dinas Tenaga Kerja se-Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BP2MI yang telah menganugerahkan terbentuknya P4MI Gorontalo. Mudah-mudahan dengan peresmian ini semua cita-cita kita berjuang untuk memberikan pelayanan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia dapat terwujud," pungkas Wardoyo.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)