Penggunaan E-Voting dalam Revisi UU Pemilu Akan Dipertimbangkan Matang
Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, dia melanjutkan, pihaknya juga mendapatkan masukan menyangkut penyelesaian sengketa pemilu dari berbagai perspektif. "Apakah itu sengketa administrasi, sengketa antar lembaga penyelenggara maupun sengketa pemilihan,” terang Arif.
Selain itu, Arif menambahkan, masukan mengenai penerapan e-voting juga harus dipertimbangkan lebih cermat dan hati-hati. Bukan hanya dari sisi penyelenggara, tetapi juga dari sisi teknologi informatika yang harus kredibel, serta kesiapan masyarakat. (Baca juga: Mardani Ali Sera: Selamatkan Rakyat Dulu, Baru Ekonomi)
"Sebab hal itu bisa menjadi masalah baru dan memunculkan suatu insinuasi bahwa mereka yang menguasai teknologi itulah yang akan mengambil keuntungan untuk kepentingan politiknya," pungkasnya.
Selain itu, Arif menambahkan, masukan mengenai penerapan e-voting juga harus dipertimbangkan lebih cermat dan hati-hati. Bukan hanya dari sisi penyelenggara, tetapi juga dari sisi teknologi informatika yang harus kredibel, serta kesiapan masyarakat. (Baca juga: Mardani Ali Sera: Selamatkan Rakyat Dulu, Baru Ekonomi)
"Sebab hal itu bisa menjadi masalah baru dan memunculkan suatu insinuasi bahwa mereka yang menguasai teknologi itulah yang akan mengambil keuntungan untuk kepentingan politiknya," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :