KY Bakal Periksa Hakim Agung yang Putuskan Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Senin, 03 Juni 2024 - 16:56 WIB
loading...
KY Bakal Periksa Hakim...
KY menegaskan bakal memeriksa hakim agung yang mengambil putusan Nomor 23P/HUM/2024 mengenai pencabutan Peraturan KPU tentang batas usia calon kepala daerah. Foto/Setkab
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23P/HUM/2024 yang menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. Hal ini terkait pencabutan aturan batas usia calon kepala daerah (cakada) minimal 30 tahun.

KY menegaskan bakal memproses kasus yang menarik perhatian publik ini. Sehingga KY akan bertindak profesional menindaklanjuti laporan dari masyarakat berbasis kecukupan bukti dan informasi, serta prosedur yang ada.

Baca juga: MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub, Hasto: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

"Jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, KY akan memeriksa hakim terlapor yang nantinya diputuskan dalam Sidang Pleno untuk menentukan apakah terbukti atau tidak terbukti melanggar kode etik," ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).

Fajar menegaskan bahwa hanya fokus KY adalah memeriksa pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Bakal Terseret jika Perang Dunia III Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved