KSPI Bakal Gelar Aksi Demo Tolak Tapera pada 6 Juni di Istana Negara
Minggu, 02 Juni 2024 - 08:57 WIB
loading...
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi demo menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tapera pada 6 Juni 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh , Said Iqbal merespons Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Said mengatakan pihaknya akan menggelar aksi demo menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tapera pada 6 Juni 2024 mendatang.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal lewat keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Baca juga: Tolak Pungutan Tapera, Apindo Singgung Manfaat Dana JHT Rp160 T
Selain Tapera, ia menyebutkan pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” tegasnya.
Lebih jauh, pihaknya juga akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
“Selain aksi pada hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung,” jelasnya.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal lewat keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Baca juga: Tolak Pungutan Tapera, Apindo Singgung Manfaat Dana JHT Rp160 T
Selain Tapera, ia menyebutkan pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” tegasnya.
Lebih jauh, pihaknya juga akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
“Selain aksi pada hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung,” jelasnya.
Lihat Juga :