RI Ketergantungan Bahan Baku Obat Impor, Jokowi Dinilai Telat Menyadarinya

Jum'at, 01 Mei 2020 - 16:50 WIB
loading...
RI Ketergantungan Bahan...
Pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui Indonesia masih ketergantungan bahan baku obat impor, diapresiasi Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengakui Indonesia masih ketergantungan bahan baku obat impor, diapresiasi Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Namun Kurniasih menilai, Presiden Jokowi sangat terlambat menyadarinya.

"Bagus kalau Presiden pada akhirnya menyadari bahwa kita sudah lama sangat tergantung dari negara lain dan selalu tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Walau sangat terlambat menyadarinya," ujar Kurniasih Mufidayati kepada SINDOnews, Jumat (1/5/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, akhirnya Presiden Jokowi menyadari ketahanan kesehatan saat ini sangat penting sekali, lebih penting dari ketahanan ekonomi. (Baca juga: Jokowi Akui Indonesia Masih Ketergantungan Bahan Baku Obat Impor)

"Karena kesehatan dan nyawa rakyat sangat tergantung pada kebijakan dan aksi kongkrit ketahanan kesehatan di saat Pandemi Covid-19 saat ini," ujar legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II ini.

Dia melanjutkan, yang paling penting saat ini adalah langkah konkrit apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum terlihat solusi yang komprehensif, dari hulu ke hilir. "Selamatkan nyawa rakyat yang lebih penting dan utama saat ini," pungkasnya.

Adapun pengakuan Presiden Jokowi tersebut diungkapkan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Kamis 30 April 2020. Jokowi mengungkapkan, 95 persen bahan baku obat masih impor.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)