Komisi IX DPR Akan Dengarkan BPOM soal Obat COVID-19 Unair
Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:22 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan Komisi IX DPR akan mengundang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan perkembangan obat dan vaksin dalam penanganan COVID-19. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR akan mengundang Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) terkait dengan perkembangan obat dan vaksin dalam penanganan COVID-19, begitu juga dengan obat temuan Universitas Airlangga (Unair) hasil kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI yang disebut BPOM belum valid hasil uji klinisnya.
“Kita baru mau bahas di komisi pekan depan. Karena Komisi I yang mengawal adalah BIN dan TNI, jadi Komisi I lebih tahu prosesnya sudah sampai mana,” ujar Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati saat dihubungi SINDO Media, Kamis (20/8/2020). (Baca juga: Sebut Ada Ancaman, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Rizal Ramli)
Untuk itu, Mufida menjelaskan, Komisi IX DPR akan mendengar terlebih dulu semua penjelasan dari Unair mengenai uji klinis yang sudah dilakukan dan fase-fase yang sudah dilalui dalam penemuan obat yang diklaim Unair tersebut.
“Iya, kan kita dengarkan di RDP (rapat dengar pendapat) Komisi IX DPR. Kita juga akan rapat dengan BPOM terkait obat ini,” imbuh politikus PKS itu.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pihaknya menemukan critical finding atau temuan kritis saat melakukan inspeksi terhadap proses uji klinik fase tiga obat tersebut pada 3 Juli 2020. Inspeksi itu pertama dilakukan pada 28 Juli 2020. Beberapa temuan kritis yang didapat BPOM dalam inspeksi tersebut antara lain subjek pasien yang diintervensi dengan uji klinik obat ini tidak mewakili derajat keparahan sakitnya secara acak atau randomization.
“Kita baru mau bahas di komisi pekan depan. Karena Komisi I yang mengawal adalah BIN dan TNI, jadi Komisi I lebih tahu prosesnya sudah sampai mana,” ujar Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati saat dihubungi SINDO Media, Kamis (20/8/2020). (Baca juga: Sebut Ada Ancaman, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Rizal Ramli)
Untuk itu, Mufida menjelaskan, Komisi IX DPR akan mendengar terlebih dulu semua penjelasan dari Unair mengenai uji klinis yang sudah dilakukan dan fase-fase yang sudah dilalui dalam penemuan obat yang diklaim Unair tersebut.
“Iya, kan kita dengarkan di RDP (rapat dengar pendapat) Komisi IX DPR. Kita juga akan rapat dengan BPOM terkait obat ini,” imbuh politikus PKS itu.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pihaknya menemukan critical finding atau temuan kritis saat melakukan inspeksi terhadap proses uji klinik fase tiga obat tersebut pada 3 Juli 2020. Inspeksi itu pertama dilakukan pada 28 Juli 2020. Beberapa temuan kritis yang didapat BPOM dalam inspeksi tersebut antara lain subjek pasien yang diintervensi dengan uji klinik obat ini tidak mewakili derajat keparahan sakitnya secara acak atau randomization.
Lihat Juga :