Polda Jabar Didesak Periksa Pembuat Film Vina Karena Bikin Gaduh Masyarakat
Sabtu, 01 Juni 2024 - 21:33 WIB
loading...
Pengacara Razman Nasution menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon di Jakarta, Sabtu (1/6/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Razman Nasution mendesak Polda Jawa Barat memeriksa production house, termasuk sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari . Sebab, film tersebut telah membuat gaduh masyarakat.
"Kita dorong penyidik Polda Jawa Barat untuk memeriksa pihak production house dari film Vina, juga sutradara. Kita juga dorong, karena keterangan berbeda-beda itu, ada yang bilang 3 hingga 5 DPO itu kan dari keterangan awal, ada dugaan yang menyuruh mengubah itu inisial JG seorang lawyer," katanya pada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Dia juga meminta polisi memeriksa pengacara para terpidana pembunuh Vina dan Eky yang berinisial JG lantaran telah menyuruh kliennya mengubah-ubah keterangan. Sebabnya, persoalan jumlah DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky muncul karena keterangan para terpidana yang berubah-ubah itu.
Baca juga: Razman Nasution Sebut Pegi Terduga Pembunuh Vina dan Eky Suporter Persija Garis Keras
"Maka kita dorong Polda Jabar periksa 2 pihak itu supaya cerita 3 DPO ini terhenti," tuturnya.
"Kita dorong penyidik Polda Jawa Barat untuk memeriksa pihak production house dari film Vina, juga sutradara. Kita juga dorong, karena keterangan berbeda-beda itu, ada yang bilang 3 hingga 5 DPO itu kan dari keterangan awal, ada dugaan yang menyuruh mengubah itu inisial JG seorang lawyer," katanya pada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Dia juga meminta polisi memeriksa pengacara para terpidana pembunuh Vina dan Eky yang berinisial JG lantaran telah menyuruh kliennya mengubah-ubah keterangan. Sebabnya, persoalan jumlah DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky muncul karena keterangan para terpidana yang berubah-ubah itu.
Baca juga: Razman Nasution Sebut Pegi Terduga Pembunuh Vina dan Eky Suporter Persija Garis Keras
"Maka kita dorong Polda Jabar periksa 2 pihak itu supaya cerita 3 DPO ini terhenti," tuturnya.
Lihat Juga :