Polda Jabar Didesak Periksa Pembuat Film Vina Karena Bikin Gaduh Masyarakat

Sabtu, 01 Juni 2024 - 21:33 WIB
loading...
Polda Jabar Didesak Periksa Pembuat Film Vina Karena Bikin Gaduh Masyarakat
Pengacara Razman Nasution menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon di Jakarta, Sabtu (1/6/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengacara Razman Nasution mendesak Polda Jawa Barat memeriksa production house, termasuk sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari . Sebab, film tersebut telah membuat gaduh masyarakat.

"Kita dorong penyidik Polda Jawa Barat untuk memeriksa pihak production house dari film Vina, juga sutradara. Kita juga dorong, karena keterangan berbeda-beda itu, ada yang bilang 3 hingga 5 DPO itu kan dari keterangan awal, ada dugaan yang menyuruh mengubah itu inisial JG seorang lawyer," katanya pada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Dia juga meminta polisi memeriksa pengacara para terpidana pembunuh Vina dan Eky yang berinisial JG lantaran telah menyuruh kliennya mengubah-ubah keterangan. Sebabnya, persoalan jumlah DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky muncul karena keterangan para terpidana yang berubah-ubah itu.



"Maka kita dorong Polda Jabar periksa 2 pihak itu supaya cerita 3 DPO ini terhenti," tuturnya.

Sementara itu, eks pengacara keluarga Vina dan Eky, Yosi Achdian mengakui bahwa DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky memang saat dilakukannya penyidikan hingga masuk persidangan ada 3 orang. Total jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Rinciannya, 8 orang pelaku sudah ditangkap, sedangkan 3 orang masih buron.

Namun belakangan ini, kata dia, polisi membeberkan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya ada 1, bukan 3 sebagaimana dalam proses penyidikan awal. Penghapusan dua DPO itu setelah polisi melakukukan serangkaian proses penyidikan, yang mana keterangan para pelaku itu berbeda-beda tentang jumlah DPO.

Yosi percaya dengan pernyataan polisi itu lantaran polisi merupakan ujung tombak penegakan hukum. "Terdakwa ada 11 dalam persidangan, 1 Saka itu sudah duluan, lalu 7 orang, nah dpo itu tetap ada 3, ada 11 orang terdakwa saat itu. Namun, saya sangat percaya sepenuhnya pada Polri, karena waktu awal saja Polri sudah sangat bagus menangkap para tersangka saat itu. Polri ujung tombak dalam penegakan," katanya.



Yosi menambahkan, sejatinya dia kecewa dengan keluarga Vina lantaran bermunculan isu-isu liar pascaberedarnya film Vina. Isu-isu liar itu tercipta karena dalam pembuatan film Vina, keluarga Vina tak melakukan konsultasi padanya sebagai kuasa hukum.

"Saya kecewa pada keluarga Vina dengan dibuatnya film ini, dia tak konsul dengan penasihat hukumnya, makanya sekarang menjadi liar," kaanya.

Kekecewaannya pada keluarga Vina, juga terjadi karena di awal kasus ini muncul menyatakan tak ada satu pun pengacara yang membelanya. Padahal, dia telah ditunjuk oleh ayah alamrhum Vina untuk menjadi pengacaranya dan dia pun telah bekerja tanpa dibayar sepeser pun mengawal kasus tersebut.

"Saya sebenarnya kecewa pada keluarga Vina, pertama waktu itu dia statmen ke media tak ada pengacara yang membela dia karena mereka orang tak punya. Saya kaget, saat itu saya jadi kuasa hukum korban dua-duanya, saya bela tanpa pamrih tuk kemanusiaan, tak ada biaya sepeser pun dari keluarga Vina dan Eky," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)
pixels