ASN Siap-siap Pindah ke IKN, Pemerintah Bakal Bikin Fasilitas Penunjang

Jum'at, 31 Mei 2024 - 15:12 WIB
loading...
ASN Siap-siap Pindah...
Pemerintah melalui Kementerian PANRB menyiapkan sejumlah fasilitas dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal menyiapkan sejumlah fasilitas dan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) . Fasilitas yang diberikan ini berupa tempat tinggal, fasilitas sekolah, hingga rumah sakit.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya mendapat laporan belum ada ASN yang menolak untuk dipindah ke IKN.

"Sejauh ini belum ada ASN yang menolak. Justru yang meminta untuk pindah ada. Bahkan, selain dari K/L, sebagian permintaan datang dari ASN daerah karena ikut merasa terpanggil untuk membangun Indonesia," kata Averrouce saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Membujuk ASN Pindah ke IKN Nusantara

Menurutnya, ASN harus bersedia pindah ke IKN. Hal itu sesuai dengan mandatori Pasal 24 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Klausul itu mengatur terkait kewajiban ASN yang mana salah satunya adalah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

"Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan berlaku terkait disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," ucap Averrouce.

Kendati demikian, Averrouce berkata, Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN.

Ia berkata, penyiapan fasioitas dan tunjangan itu adalah bagian dari kewajiban Pemerintah memberikan dukungan untuk sebuah pemindahan tempat kerja dalam skala yang besar.

Ia berkata, penyiapan anggaran untuk kepindahan ini seperti di perusahaan swasta, yang mana ketika karyawan dipindah tugas ke kota lain atau pulau lain, maka diberi semacam tunjangan untuk memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi dari kota asalnya.

"ASN yang akan dipindahkan ke IKN diberikan biaya pemindahan. Komponen biaya pemindahan ASN ke IKN antara lain biaya transportasi, biaya pengepakan, biaya tunggu termasuk penginapan, transit jika dibutuhkan," tuturnya.

Tak hanya itu, ia berkata, Pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.

"Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik. Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal," tutur Averrouce.

"Selain itu, sedang juga diusulkan agar ASN yang dipindahkan pada tahap awal dapat diberikan insentif berupa tunjangan pionir, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rekomendasi
IIO 2026 Resmi Dimulai,...
IIO 2026 Resmi Dimulai, Hary Tanoesoedibjo: Ini Komitmen POBSI Memajukan Biliar Indonesia
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Sujud dalam Ayat-ayat...
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved