Dukung Israel, Bukti Amerika Serikat Mendukung Aksi-Aksi Pelanggaran HAM

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:04 WIB
loading...
A A A
Sebuah laporan yang dirilis di situs Website Brown University pada September 2023 mengungkapkan bahwa Amerika Serikat telah melakukan operasi yang dikenal sebagai “127e” di negara-negara termasuk Afghanistan, Kuba, Irak, Kenya, Mali, Somalia, Suriah, Yaman, Mesir, Lebanon, Libya, Niger, dan Tunisia.

Menurut laporan di situs web The New York Times pada 14 Mei 2023, program “127e” tidak menyebutkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti pemerkosaan, penyiksaan, atau pembunuhan termasuk dalam pelanggaran hukum. Sehingga secara tidak langsung itu dianggap diperbolehkan demi tujuan mencapai kepentingan Amerika Serikat.

Jika Bruce Hoffman dan Jacob Ware, mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menjadi negara pengekspor ekstremisme sayap kanan dan terorisme, maka dapat di katakan juga bahwa Amerika Serikat tidak konsisten dalam memperjuangkan hak seorang individu untuk hidup, dan mengekspor perilaku tidak baik tersebut kepada negara tetangga dan mitra.

Terbukti dengan kasus rasisme yang semakin meningkat juga operasi khusus yang terus menerus dilakukan. Sehingga, dukungan Amerika Serikat terhadap Israel bisa menjadi hal jelas bahwa Amerika Serikat telah mempertegas sikap yaitu mendukung dilakukannya penyebaran semangat kebencian dan sedang melakukan ekspor terorisme berbentuk negara.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)